PT Mitra Aneka Sarana Disorot, Dugaan Pemindahan BBM di Batu Layang Dipertanyakan

FaktualUpdate.com // Pontianak, Kalimantan Barat — Dugaan aktivitas pemindahan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan pola operasional semestinya kembali menjadi sorotan.

Pada Rabu, 19 Agustus 2026, anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) bersama awak media menemukan aktivitas yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut di salah satu lokasi di Jalan Khatulistiwa, Batu Layang, Pontianak.

Di lokasi tersebut, terlihat sekitar enam unit truk tangki bertuliskan PT Mitra Aneka Sarana.

Kendaraan tersebut diduga melakukan aktivitas pemindahan BBM yang diduga berjenis solar, dari truk tangki menuju tongkang maupun sebaliknya.

Temuan di lapangan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan.

Apakah aktivitas pemindahan BBM tersebut telah dilengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan?

Apakah dokumen pengangkutan dan distribusinya sesuai ketentuan?

Bagaimana penerapan standar keselamatan serta prosedur operasional dalam kegiatan tersebut?

Pertanyaan tersebut penting mengingat aktivitas pemindahan BBM antara kendaraan tangki dan tongkang memiliki tingkat risiko yang tidak kecil.

Kesalahan prosedur dalam proses pemindahan dapat menimbulkan potensi kebakaran, ledakan hingga tumpahan BBM yang berisiko mencemari lingkungan perairan.

PT Mitra Aneka Sarana yang diketahui menjalankan kegiatan sebagai mitra Pertamina tentunya diharapkan menerapkan standar operasional, keselamatan dan kepatuhan yang ketat.

Status kemitraan semestinya tidak mengurangi pengawasan, tetapi justru menjadi alasan untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika seluruh aktivitas tersebut telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang lengkap, maka publik tentu berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai legalitas serta prosedur operasional yang digunakan.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, maka pihak yang berwenang perlu mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap kegiatan BBM juga tidak semestinya hanya berhenti pada pemeriksaan administratif. Aspek keselamatan kerja, dokumen pengangkutan, prosedur pemindahan, pengawasan lokasi serta potensi dampak terhadap lingkungan perlu menjadi bagian dari pemeriksaan secara menyeluruh.

Atas temuan tersebut, Pertamina, BPH Migas, KSOP, kepolisian maupun instansi terkait di bidang lingkungan hidup dinilai perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan Batu Layang tersebut.

Jangan sampai muncul persepsi bahwa aktivitas pemindahan BBM dapat berlangsung tanpa pengawasan yang memadai hanya karena dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan besar.

Pertanyaan publik kini sederhana: apakah aktivitas tersebut legal dan telah sesuai ketentuan?

Jika legal, dasar perizinan dan mekanisme operasionalnya perlu dapat dijelaskan. Jika telah sesuai SOP, maka bagaimana bentuk pengawasan dan penerapan keselamatannya di lapangan?

Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya diharapkan tidak berhenti pada persoalan administratif semata.

Sebab, aktivitas BBM berkaitan langsung dengan aspek keselamatan manusia, potensi kerugian negara serta perlindungan lingkungan.

Media dan masyarakat kini menunggu langkah konkret dari instansi berwenang untuk memastikan dugaan aktivitas tersebut tidak menjadi persoalan yang luput dari pengawasan.

Jangan sampai aktivitas yang terlihat jelas di lapangan justru menjadi perkara yang gelap dalam pengawasan.

Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian aktivitas dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari PT Mitra Aneka Sarana, Pertamina, serta instansi terkait. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindak pidana. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan maupun keputusan resmi dari pihak yang berwenang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *