Dugaan Melakukan Penipuan Dan Penggelapan Berkedok Investasi Usaha Kuliner Pelaku Menghilang Tanpa Jejak

Dugaan Melakukan Penipuan Dan Penggelapan Berkedok Investasi Usaha Kuliner Pelaku Menghilang Tanpa Jejak

Sambas — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak mengaku mengalami kerugian setelah AR diduga tidak memenuhi kesepakatan dalam  transaksi kerja sama yang sebelumnya telah disepakati dan selalu mengingkari janji manis nya kepada setiap korban.
Salah satu korbannya adalah EK warga kecamatan tebas,kabupaten sambas, EK mengaku sangat kecewa karena rasa  kepercayaan yang awalnya baik ternyata di khianati.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban yang telah menyerahkan uang senilai Rp 25.OOO.OOO kepada AR dengan tujuan keperluan untuk menambah fasilitas/lesehan di toko dagangannya, uang tersebut merupakan hasil kesepakatan mereka setelah diskusi panjang EK pun bersedia untuk menginvestasikan uangnya kepada AR dengan kontrak satu tahun. dan juga di janjikan untuk EK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari nilai uang yang di investasikan.

Namun, seiring berjalannya waktu, kewajiban yang dijanjikan disebut tidak kunjung dipenuhi, korban mengaku telah berulang kali meminta penjelasan dan penyelesaian. Akan tetapi, persoalan tersebut belum juga  mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
Jumat, 04 -09 -2026.

Alih alih memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan, AR malah beberapa kali ingin meminjam uang lagi kepada EK dengan berbagai alasan, dari situlah muncul kecurigaan kepada AR orangnya memang meragukan, dan EK pun bertekad untuk menarik uangnya kembali, tetapi AR selalu menghindar.

“Saya sudah tidak mempercayainya lagi, jadi saya memutuskan untuk menarik uang saya kembali, tetapi dia selalu beralasan begini, begitu.
Kami juga sudah berupaya menyelesaikan secara baik-baik, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan, semua akses komunikasi terputus, jadi saya datangi tempat berjualannya di tebas, ternyata dia sudah kabur meninggalkan tempatnya, dan rupanya banyak yang sudah menjadi korban dari ulah nya AR tersebut” ucap EK

Korban menduga terdapat unsur tindak pidana dalam rangkaian peristiwa tersebut, tidak hanya soal kerugian materi, EK serta korban korban yang lain juga mengaku merasa dirugikan secara moral akibat ulah AR, dan berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk bisa mengambil tindakan semoga pelaku cepat di temukan dan juga dapat mengungkap fakta sebenarnya dan dapat mengambil tindakan kepada terduga pelaku, melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak serta menelusuri aliran uang maupun dokumen yang berkaitan dengan perkara.

(Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *