KABARVALIDE.ID – sabtu 10 september 2026, Devisiasi -17,78% di minggu ke-32 adalah bukti telanjang: PT Sinar Teliyai tidak mampu.
Kontrak 29 Januari 2026 senilai puluhan miliar itu kini hanya menghasilkan keterlambatan, alasan klasik material tidak ada, dan alat mangkrak. Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A dan CTB yang menjadi tulang punggung jalan nasional, gagal disiapkan.
Ini bukan proyek desa. Ini jalan negara penghubung perbatasan Sanggau – Sintang. Apa jadinya kualitas jalan jika pondasinya saja bermasalah sejak awal?
Kami menantang BPJN Kalbar:
Jangan jadikan SCM 3 sebagai formalitas. Publik sudah muak dengan pola yang sama: terlambat – alasan teknis – SCM – aman. Pola yang juga terjadi di paket-paket lain di Kalbar senilai Rp 45 miliar ke atas.
Ada dua hal yang tidak bisa ditutupi lagi:
1. Soal Dugaan Transaksi Paket: Informasi soal setoran besar yang menyeret nama Sudirman sebagai pemilik PT Sinar Teliyai harus diusut tuntas. Bukan untuk menghakimi, tapi untuk membersihkan nama baik pengadaan di BPJN Kalbar. Jika bersih, tunjukkan proses lelang yang transparan. Jika kotor, seret ke APH.
2. Soal Batu Ilegal: Jika benar material batu dari Igas yang IUP-nya bermasalah dipakai untuk jalan negara, maka ini kejahatan konstruksi. Kualitas jalan 2 tahun ke depan akan hancur, tapi uang negara sudah cair. ESDM Kalbar harus turun.
Pertanyaan final kami simpel: Apakah PT Sinar Teliyai masih layak diberi 50 hari kesempatan, atau harus diputus kontrak dan di-blacklist sekarang?
Negara tidak boleh kalah oleh kontraktor yang tidak siap. Dan kepercayaan publik tidak boleh digadaikan demi menyelamatkan satu perusahaan.
Tim Investigasi masih bekerja dari hulu ke hilir: Tender – Evaluasi – IUP – Alat – Progres – SCM – Pembayaran.
Mau dibantah? Bantah dengan dokumen, bukan dengan menghilang. “Kami membuka ruang hak jawab bagi yang berkepentingan
(Timered)MM08













