Proyek Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan Barat Yang Dikerjakan Oleh PT Bumi Aceh Citra Persada(PT BACP) Dipertanyakan, Diduga Adanya Permainan Pengalihan Alokasi Anggaran Antara MIN 1 Mempawah Dan MIN 2 Mempawah

FAKTUALUPDATE.com | KALBAR – Masyarakat Kabupaten mempawah Khususnya masyarakat Desa galang, Kecamatan sungai pinyuh, dibuat binggung dan bertanya – tanya dengan pekerjaan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan Barat. Sabtu, (29/08/2026).

Kebingungan tersebut dengan beredarnya dokumentasi papan informasi proyek dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Barat.

Yang mana dokumentasi papan informasi proyek tersebut berstempel kontrak Nomor P90104-SPK/02/Gz20.1/2026 bernilai pagu Rp59.494.256.000 (APBN SYC TA 2026) tersebut, MIN 2 tercatat sebagai salah satu dari 12 titik penerima manfaat di Kalbar.

Akan tetapi, pekerjaan tidak ada sama sekali di MIN 2 yang berlokasi di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. yang mana kita ketahui sudah tertera dan tertulis dipapan informasi proyek yang beredar.

Pasalnya, anggaran yang semula sudah tertera di papan pelang proyek tersebut bagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Mempawah ternyata berpindah lokasi ke MIN 1 Desa Bakau Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten mempawah, Kalimantan Barat.

Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada(PT BACP) selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan KSO PT Sarana Budi Prakarsarigta dan PT Trias Eratko Konsultan.

Kepala Madrasah (Kepala sekolah) MIN 2 Mempawah saat di konfirmasi langsung mengatakan,”Terkait sekolah kami MIN 2 yang beredarnya papan pelang proyek mendapatkan anggaran Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC kami tidak mengetahuinya sama sekali, malahan kami dibuat binggung. Kenapa di papan pelang yang beredar tersebut dari 12 titik tertulis nama sekolah kami MIN 2. Akan tetapi sekolah kami sama sekali tidak mendapatkan anggaran tersebut,”Ungkap kepala sekolah MIN 2 Mempawah.

“Ini pun kami tau informasi dari tokoh masyarakat galang, bahwa sekolah kami MIN 2 Mempawah mendapatkan anggaran Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC, akan tetapi sebenarnya proyek tersebut dikerjakan di MIN 1 Desa Bakau Besar yang juga terpampang papan pelang proyeknya tertulis MIN 1 Mempawah dari 12 titik yang ada di papan pelang proyek di MIN 1 Mempawah,’Tambahnya.

“Kami meminta kepada pihak terkait, segera menjelaskan atau klarifikasi kepada kami dengan adanya nama sekolah kami yang beredarnya papan informasi yang mencatut nama sekolah kami MIN 2 Mempawah. Yang mana perbedaan papan pelang yang tersebar ada dua perbedaan dari 12 titik. di nomor 9 antara MIN 1 Mempawah dan MIN 2 mempawah siapakah sebenarnya yang mendapatkan anggaran perkerjaan tersebut, apakah MIN 1 Mempawah atau MIN 2 Mempawah, Agar masyarakat tau bahwa sekolah kami MIN 2 sama sekali tidak mendapatkan anggaran sepeserpun yang mana adanya beredar di papan pelang proyek tersebut tertulis nama sekolah kami,”Tegasnya.

Masyarakat kabupaten mempawah pun bertanya-tanya ada apakah dengan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan barat? Dengan adanya perbedaan papan pelang proyek antara MIN 1 Mempawah dan MIN 2 Mempawah yang tersebar.

Masyarakat menduga adanya indikasi permainan pengalihan alokasi anggaran proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Kalimantan Barat dan diduga kuat adanya permainan elit mafia proyek pembangunan di kalbar.

Berita ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan keberimbangan. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *