Pontianak, Kalimantan Barat —30-September-2026
Pembangunan Mess Rumah Melayu di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik.
Bangunan yang disebut telah dibangun sejak sekitar 10 tahun lalu tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan kondisinya masih dipertanyakan oleh masyarakat.
Ketua GNPK Kalimantan Barat, Muhamad Ripal, bersama sejumlah tokoh masyarakat meminta adanya pemeriksaan dan audit menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran pembangunan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sorotan utama bukan semata-mata mengenai kondisi fisik bangunan,
tetapi menyangkut berapa besar anggaran yang telah dikeluarkan,
dari mana sumber dananya,
siapa penerima atau pengelola anggaran,
bagaimana pelaksanaan pekerjaannya,
serta mengapa bangunan tersebut belum dapat memberikan manfaat sebagaimana tujuan pembangunannya.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada tim media, anggaran pembangunan tersebut diduga berkaitan dengan dana hibah melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat.
Namun informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi melalui dokumen resmi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Karena itu, GNPK Kalbar meminta agar dilakukan penelusuran terhadap dokumen penganggaran dan hibah,
nilai anggaran,
penerima hibah,
kontrak pekerjaan,
progres pembangunan,
serah terima pekerjaan,
hingga status aset bangunan tersebut.
Muhamad Ripal juga meminta lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum terkait,
termasuk BPK,
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
Polda Kalimantan Barat
dan KPK RI,
untuk menindaklanjuti informasi masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh proses penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.
Apabila kemudian ditemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara/daerah berdasarkan pemeriksaan yang sah, maka penanganannya tentu harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.
10 Tahun Menunggu Jawaban
Lamanya waktu pembangunan hingga bangunan belum dapat dimanfaatkan menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Berapa total anggaran yang telah dikucurkan?
Pada tahun berapa anggaran tersebut diberikan?
Siapa penerima hibah?
Siapa pelaksana pembangunan?
Apakah pekerjaan pernah dinyatakan selesai?
Bagaimana status asetnya sekarang?
Dan apakah sebelumnya pernah dilakukan audit?
Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran jurnalistik agar persoalan tidak berhenti pada dugaan atau informasi dari satu pihak.
Tim media telah berupaya memperoleh klarifikasi terkait pembangunan Mess Rumah Melayu tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan yang memadai mengenai sumber anggaran, nilai pembangunan, progres pekerjaan dan status pemanfaatan bangunan.
Tim media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemprov Kalimantan Barat, Dinas PU terkait, penerima hibah, pelaksana pembangunan maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pembangunan Mess Rumah Melayu.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana ataupun kerugian negara. Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi, pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.
Karena itu, GNPK Kalbar meminta agar dilakukan penelusuran terhadap dokumen penganggaran dan hibah, nilai anggaran, penerima hibah, kontrak pekerjaan, progres pembangunan, serah terima pekerjaan, hingga status aset bangunan tersebut.
Muhamad Ripal juga meminta lembaga pemeriksa dan aparat penegak hukum terkait, termasuk BPK, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat dan KPK RI, untuk menindaklanjuti informasi masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh proses penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.
Apabila kemudian ditemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara/daerah berdasarkan pemeriksaan yang sah, maka penanganannya tentu harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.
10 Tahun Menunggu Jawaban
Lamanya waktu pembangunan hingga bangunan belum dapat dimanfaatkan menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Berapa total anggaran yang telah dikucurkan? Pada tahun berapa anggaran tersebut diberikan?
Siapa penerima hibah?
Siapa pelaksana pembangunan?
Apakah pekerjaan pernah dinyatakan selesai?
Bagaimana status asetnya sekarang?
Dan apakah sebelumnya pernah dilakukan audit?
Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran jurnalistik agar persoalan tidak berhenti pada dugaan atau informasi dari satu pihak.
Tim media telah berupaya memperoleh klarifikasi terkait pembangunan Mess Rumah Melayu tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan yang memadai mengenai sumber anggaran, nilai pembangunan, progres pekerjaan dan status pemanfaatan bangunan.
Tim media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemprov Kalimantan Barat, Dinas PU terkait, penerima hibah, pelaksana pembangunan maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pembangunan Mess Rumah Melayu.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana ataupun kerugian negara.
Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi, pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.
Publik hanya meminta satu hal:
jika uang publik telah digunakan untuk pembangunan, maka harus jelas berapa nilainya, bagaimana penggunaannya, siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa hasil pembangunan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Media tetap menjunjung UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta hak jawab dan hak koreksi.













