Dugaan Pemotongan Anggaran Proyek Oprit Jembatan Gantung Desa Kubu Minta Diusut !!!

Proyek pembangunan Oprit Jembatan Gantung di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan masyarakat

Kubu Raya, Kalbar | FAKTUALUPDATE.COM //
Proyek pembangunan Oprit Jembatan Gantung di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tersebut.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

Nama Pekerjaan: Oprit Jembatan Gantung Desa Kubu
Lokasi: Kecamatan Kubu
Nomor Kontrak: 600.1.10.3/09/SPK/PPK/PUPRPRKP-PERKIM/2026
Tanggal Kontrak: 25 Februari 2026
Nilai Kontrak: Rp89.300.000
Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2026
Pelaksana: CV. Borneo Moha Group

Menurut keterangan sejumlah warga Desa Kubu, terdapat dugaan bahwa anggaran yang diterima pelaksana pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak yang tercantum. Warga menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang diduga mengatur proyek-proyek di desa dan melakukan pemotongan terhadap anggaran sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Apabila informasi tersebut benar, maka praktik semacam itu berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan dan dapat merugikan keuangan daerah serta masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Oleh karena itu, masyarakat meminta agar Inspektorat Kabupaten Kubu Raya segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap proses pelaksanaan proyek tersebut, termasuk menelusuri aliran anggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum, termasuk Unit Tipikor Polres Kubu Raya dan Kejaksaan Negeri Kubu Raya, diharapkan dapat melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, mark-up, pemotongan anggaran, penyalahgunaan wewenang, atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat merupakan kewajiban yang harus dijaga oleh seluruh pihak. Setiap rupiah anggaran pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan warga tersebut.

Tim-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *